DAYA DUKUNG TANAH
Mengerti tentang Daya Dukung Tanah (DDT) sangat
penting bagi perencana bangunan baik itu gedung, rumah, jembatan ataupun
konstruksi bangunan, karena dalam setiap perencanaan harus di didasari tentang
pengertian tanah yang akan didirikan konstruksi bila salah perhitungan maka
hasilnya akan fatal.
Di
bidang teknik sipil, tanah dapat didefinisikan sebagai
material
lapukan batuan yang terdiri dari butiran (agregat)
mineral-mineral padat,
bahan organik yang melapuk, serta zat cair serta gas yang mengisi ruang
kosong
diantara butiran.
Sebutan dan deskripsi perbedaan fisik tanah berikut dapat membantu mengerti tentang bagaimana tanah dikelompokan untuk kepentingan rekayasa bangunan.
- Batu (Stone). Batu merupakan materi yang kekal yang terbentuk dari bahan mineral yang keras, seperti granit atau batu kapur, yang hanya dapat dipindahkan dengan membor atau meledakkan. Batu tersusun dari butiran material yang saling merekat seperti halnya beton, dan merupakan bahan dari alam terkuat di bidang bangunan.
- Batu Bongkah (Boulder). Bongkah merupakan hasil lapukan batuan yang berukuran kira-kira diperlukan dua tangan untuk dapat mengangkat.
- Geragal/kerakal. Lapukan batuan ini relatif dapat di pegang/ dipindahkan dengan satu tangan.
- Kerikil (Gravel). Ukuran butir ini kira-kira cukup mudah untuk dapat dipindahkan dengan jari tangan. Berdasarkan sistem pengelompokan USCS (Unified Soil Clasification Sytem), ukuran gravel lebih besar dari 6.5 mm (0.25 Inchi)
- Pasir (Sand). Butiran cukup jelas untuk dilihat, namun cukup sulit untuk diambil dengan jari. Ukuran butir pasir lebih kecil dari kerikil, 6.5 mm – 0.06 mm (0.25 – 0.002 Inch). Bersama-sama kerikil sering disebut sebagai tanah berbutir kasar.
- Lanau (Silt). Ukuran butir lanau lebih kecil dari pasir, yakni berkisar antara 0.06 – 0.002 mm (0.002 – 0,00008 mm. Lanau ini relatif memiliki sifat mirip pasir, tanah berbutir.
- Lempung (Clay). Butiran lempung berukuran lebih kecil dari lanau, kurang dari 0.00008 mm. Karena kecilnya ukuran dan berbutir lempeng, jenis tanah ini bersifat stabil, sangat dipengaruhi kandungan pori dan jumlah air yang mengisi pori tanah lempung.
- Humus (peat). Humus dan jenis tanah organik lain tidak diperkenankan untuk menerima beban pondasi. Karena banyak mengandung bahan organik, butiran tanah ini tidak kekal dan mudah berubah volume karena dipengaruhi oleh faktor biologis dan usia.
Untuk kepentingan bidang teknik sipil deskripsi
tersebut masih kurang
untuk
dapat menggambarkan jenis, simbol
dan sifat
tanah. Karenanya, dilakukanlah sistem klasififikasi tanah oleh sekelompok ahli atau lembaga mulai dari bidang pertanian hingga bidang tranportasi. Unified
Soil
Classification System (USCS) dan American Association
of State Highway
Transportation Officials System (AASHTO)
adalah
sistem
klasifikasi yang banyak dirujuk
dan relevan
untuk
kepentingan bidang
teknik
sipil, seperti tercantum
pada Tabel.
Tabel Klasifikasi Tanah
Menurut USCS
Sumber: Brockenbrough dkk, 2003
Prosedur Klasifikasi
|
Symbol
|
Nama Jenis
|
Identifikasi Lab
|
||
Tanah Berbutir Kasar
(Lebih dari 50% tertahan pada ayakan No. 200 / Æ 0.075 mm)
|
Kerikil (lebih dari 50% tertahan pada ayakan
No. 4 / Æ 4.75 mm
|
Kerikil Murni
(Tanpa – sedikit butir halus)
|
GW
|
Kerikil bergradasi baik, kerikil bercampur sedikit pasir tanpa / tak ada butiran halus
|
CU = D60/D10 =1 – 4
CC = D302/D10 = 1-3
|
GP
|
Kerikil bergradasi buruk, kerikil bercampur pasir mengandung
sedikit butira halus
|
Tidak memenuhi syarat CU
maupun CC untuk GW
|
|||
Kerikil Berbutir Halus
(Terdapat sejum;llah butiran halus)
|
GM
|
Kerikil berlanau, kerikil mengandung
mengandung pasir – lanau bergradasi buruk
|
Indek Plastisitas kurang dari 7
|
||
GC
|
Kerikil berlempung, kerikil mengandung pasir dan lempung
bergradasi buruk
|
Indek Plastisitas lebih dari 7
|
|||
Pasir (lebih dari 50% lolos pada ayakan
No. 4 / Æ 4.75 mm)
|
Pasir Bersih (Tanpa / sedikit biutiran halus)
|
SW
|
Pasir bergaradasi baik, Pasir dengan sedikit pasir tanpa butiran halus
|
CU = D60/D10 > 6
CC = D302/D10 = 1-3
|
|
SP
|
Pasir bergradasi buruk, dengan sedikit butiran halus
|
Tidak memenuhi syarat CU
maupun CC SW
|
|||
Pasir Berbutir Halus (Terdapat sejumlah butiran halus)
|
SM
|
Pasir berlanau, pasir bercampur lanau lanau bergradasi buruk
|
Indeks Plastisitas lebih dari 7
Ratioindeks plastisitas PI dan batas cair LL < 2.25
|
||
SC
|
Pasir berlempung, pasir bercampur lempung bergradasi buruk
|
Indeks plastisitas lebih dari 7
Ratioindeks plastisitas PI dan batas cair LL > 2.25
|
|||
Tanah Berbutir Halus
(Lebih dari 50% lolos pada ayakan No. 200 (Æ 0.075 mm)
|
Lanau bercampur Lempung dengan batas cair (Liquid Limit) kurang dari
50%
|
ML
|
Lanau tak organik dengan sedikit
pasir halus, bubukan batu, atau pasir halus berlempung dengan sedikit plastis
|
Indeks Plastisitas < 7 dan LL < 30
Ratio indeks plastisitas PI dan batas cair LL < 2.25
|
|
CL
|
Lanau berlempung tak organik
dengan plastisitas rendah sampai sedang, lanau bercampur lempung, pasir halus
|
Indeks Plastisitas < 7 dan LL > 30
Ratio indeks plastisitas PI dan batas cair LL > 2.25
|
|||
OL
|
Lanau organik atau lanau
berlempung organik dengan plastisitas rendah-sedang
|
LL > 30
Ratio indeks plastisitas PI dan batas cair LL < 2.25
|
|||
Lempung
bercampur lanau
dengan batas cair lebih dari 50%
|
MH
|
Lempung tak organik, lempung bercampur lanau, lpasir halus
|
LL > 50
Ratio indeks plastisitas PI dan batas cair LL < 2.25
|
||
CH
|
Lempung tak organik dengan plastisitas tinggi, lempung gemuk
|
Indeks Plastisitas < 7 dan LL < 50
Ratio indeks plastisitas PI dan batas cair LL > 2.25
|
|||
OH
|
Lempung organik deng plastisitas
sedang hingga tinggi
|
LL > 30
Ratio indeks plastisitas PI dan batas cair LL < 2.25
|
|||
PT
|
Humus dan tanah dengan kadar organik tinggi
|
0 komentar :
Posting Komentar